Selasa, 30 Maret 2010

SEJARAH BANK CENTRAL ASIA


'BCA secara resmi berdiri pada tanggal '21 Februari 1957 dengan nama Bank Central Asia NV. Banyak hal telah dilalui sejak saat berdirinya itu, dan barangkali yang paling signifikan adalah krisis moneter yang terjadi di tahun 1997.

Krisis ini membawa dampak yang luar biasa pada keseluruhan sistem perbankan di Indonesia. Namun, secara khusus, kondisi ini mempengaruhi aliran dana tunai di BCA dan bahkan sempat mengancam kelanjutannya. Banyak nasabah menjadi panik lalu beramai-ramai menarik dana mereka. Akibatnya, bank terpaksa meminta bantuan dari pemerintah Indonesia. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) lalu mengambil alih BCA di tahun 1998.

Berkat kebijaksanaan bisnis dan pengambilan keputusan yang arif, BCA berhasil pulih kembali dalam tahun yang sama. Di bulan Desember 1998, dana pihak ke tiga telah kembali ke tingkat sebelum krisis. Aset BCA mencapai Rp 67.93 triliun, padahal di bulan Desember 1997 hanya Rp 53.36 triliun. Kepercayaan masyarakat pada BCA telah sepenuhnya pulih, dan BCA diserahkan oleh BPPN ke Bank Indonesia di tahun 2000.

Selanjutnya, BCA mengambil langkah besar dengan menjadi perusahaan publik. Penawaran Saham Perdana berlangsung di tahun 2000, dengan menjual saham sebesar 22,55% yang berasal dari divestasi BPPN. Setelah Penawaran Saham Perdana itu, BPPN masih menguasai 70,30% dari seluruh saham BCA. Penawaran saham ke dua dilaksanakan di bulan Juni dan Juli 2001, dengan BPPN mendivestasikan 10% lagi dari saham miliknya di BCA.

Dalam tahun 2002, BPPN melepas 51% dari sahamnya di BCA melalui tender penempatan privat yang strategis. Farindo Investment, Ltd., yang berbasis di Mauritius, memenangkan tender tersebut. Saat ini, BCA terus memperkokoh tradisi tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan penuh pada regulasi, pengelolaan risiko secara baik dan komitmen pada nasabahnya baik sebagai bank transaksional maupun sebagai lembaga intermediasi finansial.

E-Banking

Electronic Banking, atau e-banking bisa diartikan sebagai aktifitas perbankan di internet. Layanan ini memungkinkan nasabah sebuah bank dapat melakukan hampir semua jenis transaksi perbankan melalui sarana internet, khususnya via web. Mirip dengan penggunaan mesin ATM, lewat sarana internet seorang nasabah dapat melakukan pengecekan rekening, transfer dana antar rekening, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan (listrik, telepon, dsb.) melalui rekening banknya. Jelas banyak keuntungan yang akan bisa didapatkan oleh nasabah dengan memanfaatkan layanan ini, terutama bila dilihat dari waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena transaksi e-banking jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang nasabah dapat terhubung dengan jaringan internet.

Untuk dapat menggunakan layanan ini, seorang nasabah akan dibekali dengan login dan kode akses ke situs web dimana terdapat fasilitas e-banking milik bankbersangkutan. Selanjutnya, nasabah dapat melakukan login dan dapat melakukan aktifitas perbankan melalui situs web bank bersangkutan.

E-banking sebenarnya bukan barang baru di internet, tapi di Indonesia sendiri, baru beberapa tahun belakangan ini marak diaplikasikan oleh beberapa bank papan atas. berkaitan dengan keamanan nasabah yang tentunya menjadi perhatian utama dari para pengelola bank disamping masalah infrastruktur bank bersangkutan.

Keamanan merupakan isu utama dalam e-banking karena sebagaimana kegiatan lainnya seperti di internet, transaksi perbankan di internet juga rawan terhadap pengintaian dan penyalahgunaan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.Oleh karena itu sebuah situs e-banking diwajibkan untuk menggunakan standar keamanan yang sangat ketat untuk menjamin bahwa setiap layanan yang mereka sediakan hanya dimanfaatkan oleh mereka yang memang betul-betul berhak. Salah satu teknik pengamanan yang sering dugunakan dalam e-banking adalah melalui SSL ( Secure Socket Layer ) maupun lewat protokol HTTPS ( Secure HTTP )

Keunggulan BCA

Sebagai bank transaksional, BCA menawarkan rangkaian jasa yang luas untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan spesifik para nasabah kami. Sebagai lembaga intermediari keuangan, BCA telah bekerja keras untuk memperkuat sisi kredit dengan mempersiapkan berbagai paket yang menarik bagi nasabah yang potensial. Kami memiliki sejumlah keunggulan yang menjadi kunci keberhasilan kami dalam menyediakan jasa-jasa yang berguna, efisien dan mudah. Keunggulan-keunggulan ini adalah:

  1. Tim manajemen yang sangat profesional yang selalu mengikuti kebijakan dan regulasi perbankan nasional dan internasional;
  2. Sumber daya manusia (SDM) yang terlatih baik dan berorientasi pada pelayanan bagi nasabah;
  3. Rangkaian produk dan jasa yang inovatif dan memenuhi kebutuhan yang aktual;
  4. Pemanfaatan teknologi paling mutakhir secara tepat;
  5. Upaya yang terus-menerus dalam mempertahankan tingkat pengamanan perbankan yang paling tinggi;
  6. Jaringan yang luas dari kantor cabang dan kantor cabang pembantu di seluruh Indonesia;
  7. Pilihan saluran penghantaran (delivery channel) yang luas untuk mencapai tingkat kenyamanan pelanggan yang maksimum, dan
  8. Per 31 Desember 2008 telah memiliki sekitar 5.997 ATM tunai maupun non-tunai serta ATM Setoran Tunai yang disediakan di berbagai lokasi strategis di seluruh Indonesia.
Produk dan Jasa
Seiring dengan tujuan kami untuk menjadi pilihan pertama dalam perbankan transaksional, kami telah terus-menerus bekerja untuk memperluas ragam produk, jasa dan saluran penghantar. Kami juga telah memastikan bahwa masing-masing produk dan jasa kami unggul di kalangan nasabah karena kualitasnya yang tinggi serta profesionalisme karyawan kami yang bertugas melayani nasabah.

Dalam mengembangkan produk dan jasa yang kami tawarkan, kami selalu mempertimbangkan kebutuhan nasabah yang selalu berubah. Lebih jauh lagi, kami terus menyempurnakan setiap produk atau jasa kami dengan menambahkan berbagai fitur baru untuk meningkatkan kenyamanan nasabah dalam menggunakannya. Semakin banyak fasilitas kami sediakan di ATM, KlikBCA Individual Internet banking, m-BCA mobile banking, dan sebagainya.

Bagi komunitas bisnis, terutama para pelaku UKM, kami menyediakan jajaran produk dan jasa yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan mereka. Produk dan jasa ini, antara lain, adalah KlikBCA Bisnis dan BCA Bizz (di lokasi-lokasi tertentu).

Kami juga menyediakan berbagai jenis produk kredit untuk memenuhi keperluan pelanggan, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BCA, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BCA dan kredit-kredit korporasi.

Jenis Nama Produk dan Jasa
Simpanan Rekening TAHAPAN, Rekening TAPRES, Rekening Giro, Deposito Berjangka dan Sertifikat Deposito.
Kartu Kredit BCA Card, BCA Master Card, BCA Visa, BCA JCB
Perbankan Elektronik ATM BCA, Debit BCA, Tunai BCA, klikBCA Internet banking, m-BCA mobile banking, BCA Link, Call Center
Layanan Transaksi Perbankan Safe Deposit Box (SDB), Pengiriman Uang, Travelers Cheques, Inkaso dan Kliring, mata uang asing.
Fasilitas Kredit KPR, KKB, Kredit Modal Kerja, Kredit Sindikasi, Kredit Ekspor, Trust Receipt, Kredit Investasi.
Bank Garansi Bid bond, Payment Bond, Advance Payment Bond, Performance Bond, dan Pusat Pengelolaan Pembebasan dan Pengembalian Bea Masuk (P4BM).
Fasilitas Ekspor-Impor LC, Negosiasi, Bill Discounting, Documentary Collections, Bankers Acceptance.
Fasilitas Valuta Asing Spot, Forward, Swap, dan produk derivative lain



Teknologi
BCA dapat berbangga hati atas pemakaian teknologi yang strategis, dan penggunaan teknologi yang canggih secara tepat telah menjadi unsur penting dalam kekuatan kompetitif kami.

Berkat adopsi teknologi yang sangat selektif, kami telah diakui baik di tingkat nasional maupun internasional sebagai pemimpin dalam aplikasi teknologi. Keputusan kami dalam melakukan pemilihan teknologi selalu didasarkan pada visi kami sebagai bank transaksional terkemuka. Itulah sebabnya fokus kami adalah pada upaya memaksimalkan efisiensi operasional dan menyempurnakan pelayanan kami pada nasabah.

Kami juga menggunakan teknologi untuk mendukung tresuri, pengelolaan risiko dan pengembangan saluran penghantaran yang terus-menerus kami lakukan.

Kontinuitas Bisnis
Sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Bank Indonesia, kami telah memperkuat dan merelokasikan Disaster Recovery Center (DRC) kami ke sebuah lokasi di luar negeri dengan bantuan salah satu penyedia TI terbesar di dunia.

Pengamanan (Security)
Untuk memastikan bahwa kami mengimplementasikan sistem pengamanan yang sebaik mungkin, kami memanfaatkan jasa TruSecure Corporation, sebuah perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat. Perusahaan konsultan pengamanan ini secara teratur mengevaluasi pengamanan sistem kami dan memberikan rekomendasi untuk tindakan-tindakan penyempurnaan yang perlu diambil. Perusahaan ini juga akan memberikan sertifikat kepada BCA selama mereka merasa puas dengan usaha kami dalam memastikan bahwa sistem kami memiliki tingkat pengamanan yang tertinggi yang mungkin dicapai.

Jaringan Kami
Dengan memanfaatkan teknologi dan sumber daya manusia yang sangat terlatih, BCA telah berhasil memperluas jaringannya—baik jaringan konvensional maupun elektronis—untuk memberikan pengalaman perbankan yang paling nyaman bagi para nasabah.

Di tanggal 31 Desember 2008, para nasabah kami dapat menghubungi 844 kantor cabang di seluruh Indonesia di samping dua kantor perwakilan di Hong Kong dan Singapura. Jasa-jasa khusus bagi pelanggan premium BCA Prioritas kami juga tersedia di 120 kantor cabang. Di tingkat international, kami bekerja sama dengan lebih dari 1.831 bank koresponden di 108 negara guna menyediakan jasa-jasa seperti Perintah Pembayaran (Payment Order).

Melalui pusat-pusat BCA Bizz, kami menyediakan jasa-jasa yang unik untuk memenuhi keperluan para pemilik usaha, seperti penyetoran uang tunai sesudah toko-toko mereka tutup serta jasa untuk mengambil atau mengantarkan uang tunai.

Saat ini, sejumlah BCA Bizz telah diresmikan di pusat-pusat perdagangan dan bisnis di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, dan Semarang. Di masa datang, pusat-pusat BCA Bizz baru akan menyusul.

Sementara itu, kartu-kartu kredit BCA juga diterima di seluruh Indonesia juga di jutaan tempat di seluruh dunia. Kartu kredit BCA memiliki berbagai fitur yang lengkap seperti Cicilan BCA yang memungkinkan pemegang kartu untuk mendapatkan semua barang/jasa yang diinginkan dengan cicilan tetap sesuai dengan kemampuan berbelanja. Juga Reward BCA dimana setiap transaksi dengan Kartu Kredit BCA kapanpun dan di manapun, pemegang kartu akan mendapat reward rupiah yang bisa ditukarkan langsung dengan berbagai barang yang dibutuhkan. Kemudian fasilitas AutoPay BCA yang akan membereskan beragam tagihan rutin seperti tagihan listrik, telepon, asuransi dan sebagainya. Belum lagi ditambah dengan berbagai penawaran menarik yang sangat menguntungkan.

Berbagai teknologi e-banking juga telah memungkinkan kami memperluas pilihan saluran penghantaran kami. Jaringan ATM kami tersebar di lokasi-lokasi strategis di seluruh Indonesia. Kartu Debit BCA kami juga diterima lebih 31.000 merchant di 54.000 gerai dengan 81.750 terminal Electronic Data Capture (EDC), sementara kartu Tunai BCA memungkinkan para merchant membantu para pembeli yang membutuhkan uang tunai dengan mendebit dengan jumlah melebihi jumlah yang harus mereka bayar.

Dengan klikBCA, kami menyediakan bagi individu maupun pemilik bisnis berbagai layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing melalui Internet. Sementara itu, bagi mereka yang selalu bepergian, kami menyediakan jasa mobile banking melalui saluran-saluran m-BCA, SMS Top Up BCA, BCA by Phone dan Halo BCA.

BCA telah mengembangkan infrastruktur broadband nirkabel untuk menjamin komunikasi data berkecepatan tinggi di antara kantor pusat dan kantor-kantor cabang.

Pembayaran e-Commerce

Pembayaran e-Commerce adalah menu pembayaran online yang disediakan untuk transaksi belanja di website merchant yang bekerja sama.

Cara Bertransaksi
Secara garis besar ada 2 tahap transaksi belanja online yang harus dilakukan :

Pertama, membuka situs merchant guna memilih produk / jasa yang akan dibeli, kemudian pilih cara pembayaran melalui KlikBCA dan masukkan User ID Klik BCA.

Kedua, melakukan pembayaran melalui KlikBCA dengan langkah sebagai berikut :

  1. Login KlikBCA Individu dengan menggunakan User ID yang sama dengan User ID yang dimasukkan di website merchant
  2. Pilih menu "Pembayaran e-Commerce"
  3. Pilih "Kategori" Perusahaan, dan pilih "Nama Perusahaan" tempat melakukan belanja online
  4. Pilih transaksi yang akan dibayar
  5. Lakukan otorisasi menggunakan Key BCA

Jaringan Merchant
Jumlah perusahaan yang menjadi merchant yang bekerja sama dengan Pembayaran e-Commerce KlikBCA terus bertambah. Saat ini merchant yang sudah bekerja sama di KlikBCA mencakup bidang usaha maskapai penerbangan, ritel, jasa perjalanan, voucher dan game on line sebagai berikut.

  • Airline : Batavia Air, AirAsia, Citilink, Lion Air
  • Ritel : Bhinneka.Com
  • Tour/Travel : Golden Rama, KIA Tour and Travel, Shilla Tour, WITA Tour
  • Voucher : Indomog (Game Online)

Nikmati Mudahnya Belanja Online

Syarat dan ketentuan Internet Banking ("IB") PT. BANK CENTRAL ASIA Tbk. ("BCA")

REGISTRASI INTERNET BANKING BCA
  1. Setiap Nasabah yang menyimpan dana di BCA ("Nasabah") dan mempunyai kartu yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi perbankan di ATM BCA ("Katu ATM BCA") berhak untuk menikmati fasilitas Internet Banking BCA ("IB BCA").
  2. Untuk dapat menggunakan fasilitas IB BCA, Nasabah harus memiliki identitas pengguna IB BCA ("User ID") dan nomor identifikasi pribadi IB BCA ("PIN") yang diperoleh pada saat Nasabah melakukan registrasi di mesin ATM BCA.
  3. Nasabah juga dapat melakukan registrasi fasilitas IB BCA di Customer Service kantor cabang BCA. Dalam hal Nasabah melakukan registrasi fasilitas IB BCA di Customer Service kantor cabang BCA, User ID akan dikirimkan melalui e-mail yang didaftarkan pada saat registrasi dan PIN yang digunakan pertama kali adalah PIN Kartu ATM BCA.

TRANSAKSI MENGGUNAKAN INTERNET BANKING BCA

  1. Untuk melakukan transaksi finansial melalui IB BCA, Nasabah harus memiliki KeyBCA.
  2. Nasabah harus mengisi semua data yang dibutuhkan untuk setiap transaksi secara benar dan lengkap.
  3. Pada setiap transaksi finansial, sistem akan selalu melakukan konfirmasi terhadap data yang diinput Nasabah dan Nasabah mempunyai kesempatan untuk membatalkan data tersebut dengan menekan tombol 'Cancel' atau 'Batal'.
  4. Nasabah selain menginput User ID dan PIN wajib pula menginput angka yang dihasilkan dari KeyBCA sebagai tanda persetujuan atas instruksi transaksi finansial.
  5. Setiap informasi yang mendapat konfirmasi 'Submit' atau 'Kirim' dari Nasabah yang tersimpan dalam pusat data BCA merupakan data yang benar yang diterima sebagai bukti atas instruksi dari Nasabah kepada BCA untuk melakukan transaksi yang dimaksud, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  6. BCA menerima dan menjalankan setiap instruksi dari Nasabah sebagai instruksi yang sah berdasarkan penggunaan User ID,PIN dan KeyBCA dan untuk itu BCA tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna User ID, PIN dan KeyBCA atau menilai maupun membuktikan ketepatan maupun kelengkapan instruksi dimaksud, dan oleh karena itu instruksi tersebut sah mengikat Nasabah dengan sebagaimana mestinya, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  7. Untuk transaksi dengan tanggal efektif hari ini, Nasabah tidak dapat membatalkan semua transaksi yang telah diotorisasi oleh Nasabah dengan menggunakan KeyBCA dan mendapat konfirmasi “Kirim” atau “Submit” dari Nasabah, karena dalam waktu yang sama BCA langsung memproses instruksi tersebut.
  8. Untuk transaksi dengan tanggal hari yang akan datang atau transaksi berkala, Nasabah masih dapat membatalkan transaksi tersebut dengan mengotorisasi pembatalan menggunakan KeyBCA selambat-lambatnya pada 1 (satu) hari sebelum tanggal efektif/jatuh tempo transaksi yang bersangkutan.
  9. Untuk transaksi dengan tipe tanggal hari yang akan datang atau transaksi berkala, transaksi akan diproses setiap awal hari. Dalam transaksi berkala, bila tanggal kedaluwarsa jatuh pada tanggal yang sama dengan tanggal efektif berkala yang ditentukan, maka transaksi tersebut tidak akan diproses pada hari tersebut.
  10. Untuk transaksi transfer dana ke rekening bank lain dalam negeri, jika tanggal efektif transaksi jatuh pada hari libur bank, maka transaksi akan diproses pada hari kerja bank berikutnya.
  11. Untuk transaksi transfer dana dalam mata uang berbeda menggunakan kurs Telegraphic Transfer (TT) yang berlaku di BCA.
  12. Untuk setiap instruksi dari Nasabah atas transaksi yang berhasil dilakukan oleh BCA, Nasabah akan mendapatkan bukti transaksi berupa nomor referensi sebagai bukti transaksi tersebut telah dilakukan oleh BCA.
  13. Nasabah wajib memastikan bahwa saldo dalam rekening Nasabah mencukupi sebelum instruksi transaksi dilaksanakan oleh BCA.
  14. BCA berhak untuk tidak melaksanakan instruksi dari Nasabah, jika saldo Nasabah di BCA tidak mencukupi.
  15. Nasabah wajib dan bertanggung jawab untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan instruksi transaksi. BCA tidak bertanggung jawab terhadap segala akibat apapun yang timbul karena ketidaklengkapan, ketidakjelasan data atau ketidaktepatan instruksi dari Nasabah.

KURS

Penukaran valuta asing, suku bunga dan kurs yang lain termasuk (namun tidak terbatas pada) kutipan bursa yang disediakan di IB BCA hanya merupakan indikasi dari kurs, kutipan atau informasi yang sebenarnya dan dapat diubah sewaktu-waktu oleh BCA tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

PEMBUKTIAN

  1. Setiap instruksi transaksi finansial dari Nasabah yang tersimpan pada pusat data BCA dalam bentuk apapun, termasuk namun tidak terbatas pada catatan, tape/cartridge, print out komputer, komunikasi yang ditransmisi secara elektronik antara BCA dan Nasabah, merupakan alat bukti yang sah, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  2. Nasabah menyetujui semua komunikasi dan instruksi dari Nasabah yang diterima oleh BCA merupakan alat bukti yang sah meskipun tidak dibuat dokumen tertulis ataupun dikeluarkan dokumen yang ditandatangani.

USER ID, PIN, KEYBCA DAN KEWAJIBAN NASABAH

  1. Nasabah wajib tidak meninggalkan terminal dalam keadaan aktif (log-on), dengan kata lain harus melakukan logout setiap kali meninggalkan terminal.
  2. Nasabah wajib mengamankan User ID dan PIN dengan cara :

    • Tidak memberitahukan User ID dan PIN kepada orang lain untuk mendapatkan hadiah atau tujuan apapun lainnya termasuk kepada anggota keluarga atau sahabat, kecuali untuk melakukan transaksi-transaksi tertentu yang mengharuskan Nasabah untuk memberitahukan User ID milik Nasabah, antara lain untuk transaksi pembelian barang atau jasa secara on-line
    • Tidak menuliskan User ID dan PIN pada meja, terminal atau menyimpannya dalam bentuk tertulis atau pada aplikasi komputer atau sarana penyimpanan lainnya yang memungkinkan untuk diketahui oleh orang lain.
    • User ID dan PIN harus digunakan dengan hati-hati agar tidak terlihat oleh orang lain.
    • Tidak menggunakan PIN Internet Banking yang diberikan oleh orang lain atau yang mudah diterka seperti tanggal lahir atau kombinasinya, nomor telepon dan lain-lain.
    • Menggunakan komputer pribadi dalam mengakses IB BCA. Tidak menggunakan komputer yang diakses oleh banyak orang.

  3. User ID yang diberikan oleh BCA bersifat permanen dan tidak dapat diubah, kecuali rekening ditutup.
  4. Nasabah diberikan kebebasan untuk membuat PIN-nya sendiri pada saat registrasi di mesin ATM BCA.
  5. Nasabah dapat melakukan inquiry User ID-nya sendiri melalui fasilitas registrasi IB BCA di mesin ATM BCA, apabila Nasabah tidak mengingat User ID-nya.
  6. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua instruksi transaksi yang terjadi berdasarkan penggunaan User ID ,PIN dan KeyBCA yang dimiliki oleh Nasabah, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  7. BCA berhak untuk memberikan User ID dengan kombinasi huruf dan angka tanpa harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Nasabah.
  8. Nasabah wajib untuk segera memberitahukan kepada BCA apabila User ID dan atau PIN tersebut telah diketahui oleh orang lain. Segala instruksi transaksi berdasarkan penggunaan User ID,PIN dan KeyBCA yang terjadi sebelum pejabat yang berwenang dari BCA menerima secara tertulis laporan tersebut merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari Nasabah.
  9. Apabila Nasabah melakukan penggantian Kartu ATM BCA karena hilang/rusak, pada saat Nasabah mendapat Kartu ATM BCA baru, Nasabah dapat langsung melakukan login dengan menggunakan User ID yang lama. Selanjutnya pada saat pertama kali login Nasabah akan diminta untuk melakukan penggantian PIN Internet Banking.
  10. Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir E.9 Syarat dan Ketentuan ini tidak berlaku apabila Kartu ATM BCA yang hilang adalah kartu TAPRES atau kartu BCA Dollar. Dalam hal kartu TAPRES atau kartu BCA Dollar hilang, Nasabah harus melakukan penutupan terhadap rekening TAPRES atau BCA Dollar yang bersangkutan dan membuka rekening TAPRES atau BCA Dollar yang baru. Oleh karena itu Nasabah harus melakukan registrasi IB BCA kembali dengan menggunakan kartu TAPRES atau kartu BCA Dollar yang baru.

LIMIT

  1. Berikut ini adalah Limit transaksi finansial :
    Keterangan
    Besar
    Transfer dari Rupiah ke Rupiah
    Rp. 100 juta per hari per User ID.
    Transfer dari Rupiah ke Valas

    Ekuivalen Rp. 15 juta per hari per User ID (merupakan bagian dari limit Rp. 100 juta)
    Transfer dari Valas ke
    Rupiah

    Ekuivalen Rp. 100 juta per hari per User ID
    Transfer dari Valas ke Valas yang sama

    Pembayaran

    Sesuai dengan tagihan

    Pembelian Pulsa Isi Ulang Rp. 1,1 juta per hari per User ID (termasuk PPN). Limit ini merupakan limit gabungan pembelian pulsa isi ulang di ATM/ Mobile Banking/Pulsa Isi Ulang via SMS.


  2. Limit transaksi tersebut merupakan limit yang terpisah dari limit Kartu ATM BCA yang digunakan untuk melakukan registrasi IB BCA di mesin ATM BCA, BCA atas pertimbangannya sendiri berhak setiap saat untuk mengubah besar limit untuk setiap transaksi.

ELECTRONIC MAIL ("E-MAIL")

  1. Alamat E-Mail yang didaftarkan oleh Nasabah pada saat login pertama kali di IB BCA digunakan oleh BCA untuk mengirim informasi transaksi yang telah dilakukan oleh Nasabah melalui IB BCA.
  2. BCA hanya mengirimkan informasi kepada alamat E-Mail yang telah dikonfirmasikan kebenarannya oleh Nasabah kepada BCA dan BCA tidak bertanggung jawab atas kebenaran alamat E-Mail tersebut.
  3. BCA tidak menjamin keamanan informasi atau data yang dikirim kepada BCA melalui E-Mail yang tidak terdapat di IB BCA, yang tidak dalam format yang aman yang disetujui atau ditentukan oleh BCA.

BIAYA & KUASA DEBET REKENING

  1. BCA berhak untuk mendebet biaya administrasi bulanan dan biaya transaksi yang dibebankan atas penggunaan fasilitas IB BCA dan transaksi yang dilakukan melalui IB BCA.
  2. Bank berhak atas pertimbangannya sendiri untuk mengubah, menambah atau menarik biaya-biaya yang dibebankan kepada Nasabah atas penggunaan fasilitas IB BCA.
  3. Nasabah dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk mendebet rekening Nasabah di BCA atas semua transaksi yang diinstruksikan Nasabah kepada BCA melalui IB BCA dan untuk pembayaran biaya administrasi bulanan serta biaya transaksi atas penggunaan fasilitas IB BCA.
  4. Kuasa ini akan berakhir apabila segala kewajiban Nasabah kepada BCA sudah terpenuhi.

PEMBLOKIRAN USER ID DAN PIN INTERNET BANKING

  1. User ID dan PIN Nasabah akan diblokir jika melakukan hal berikut:
    • Salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali berturut-turut pada saat login.
    • Salah memasukkan angka dari KeyBCA sebanyak 3 kali berturut-turut pada saat melakukan transaksi finansial.
    • Mengajukan penggantian Kartu ATM BCA dan atau dilaporkan Kartu ATM BCA hilang.
    • User ID dan atau PIN dilaporkan telah diketahui oleh orang lain.
    • Hasil penelitian BCA mengindikasikan adanya kemungkinan User ID dan PIN Nasabah telah diketahui oleh orang lain.

  2. Apabila terjadi pemblokiran User ID dan PIN, Nasabah harus menghubungi Halo BCA dan melakukan registrasi ulang IB BCA di mesin ATM BCA.

FORCE MAJEURE

Nasabah akan membebaskan BCA dari segala tuntutan apapun, dalam hal BCA tidak dapat melaksanakan instruksi dari Nasabah baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab diluar kekuasaan atau kemampuan BCA, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijaksanaan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain diluar kekuasaan atau kemampuan BCA.

PENGAKHIRAN LAYANAN

Layanan IB BCA akan berakhir jika Nasabah mengakhiri penggunaan Kartu ATM BCA atau menutup semua rekening yang terhubung di Kartu ATM BCA.

KETENTUAN KEYBCA

Nasabah dengan ini terikat dan tunduk pada ketentuan-ketentuan KeyBCA yang diatur oleh BCA dan segala perubahannya dalam bentuk apapun yang akan diberitahukan kepada Nasabah melalui sarana apapun.

KlikBCA


BCA menawarkan produk perbankan elektronik berupa KlikBCA, yang memberikan Anda kemudahan untuk melakukan transaksi perbankan melalui komputer dan jaringan internet.

KlikBCA adalah layanan perbankan yang mudah, praktis, aman dan gampang digunakan.

Mudah
Tinggal datang saja ke ATM BCA untuk Registrasi Internet dan mendapatkan user ID serta PIN Internet Banking yang dapat langsung dipakai untuk login (masuk) ke KlikBCA di http://www.klikbca.com.

Praktis
Anda dapat langsung melakukan transaksi perbankan melalui internet tanpa mesti repot ke bank atau ATM BCA (kecuali untuk ambil uang tunai).

Aman
KlikBCA dilengkapi dengan security untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data dan transaksi yang Anda lakukan. Untuk menambah keamanan, ia juga dilengkapi dengan KeyBCA, yaitu alat pengaman tambahan untuk lebih mengamankan transaksi finansial di KlikBCA. Alat ini berfungsi untuk mengeluarkan password yang selalu berganti setiap kali Anda melakukan transaksi finansial. Dengan demikian, keamanan Anda bertransaksi akan makin terjaga.

Gampang Digunakan
Layar KlikBCA dirancang seperti layar ATM BCA sehingga begitu mudah, dan tidak perlu ketrampilan khusus untuk menggunakannya.

Kegiatan-kegiatan yang dapat Anda lakukan dengan KlikBCA
Transaksi yang Anda dapat lakukan melalui ATM BCA, dapat dilakukan melalui KlikBCA, kecuali penarikan tunai. Dengan begini, Anda seperti memiliki ATM BCA pribadi pada PC Anda.

1. Pembelian (Pulsa Isi Ulang, Saham, Tiket)

2. Pembayaran (Kartu Kredit, Internet, Telepon,
Handphone, Pager, Pendidikan, dan Lain-lain)

3. Pembayaran e-Commerce (klik untuk lebih lanjut)
Anda dapat menikmati kemudahan pembayaran secara online untuk setiap pembelanjaan di website merchant yang kerjasama melalui Menu Pembayaran e-Commerce

4. Transfer Dana
- Transfer Antar BCA (Real Time, berkala, tanggal tertentu)
- Transfer ke Domestik Bank Lain (Real Time, tanggal tertentu)

5. Informasi Rekening (Informasi Saldo, Mutasi Rekening, Tagihan BCA Card)

6. Transaksi Histori

7. Administrasi (Ganti PIN, Ubah Bahasa, Ganti Alamat Email, Hapus Daftar Pembayaran, Hapus Daftar Transfer, Registrasi KeyBCA, Tambah Koneksi KeyBCA, Hapus Koneksi KeyBCA, Aktivasi KeyBCA, Registrasi Informasi BCA Card, Hapus Informasi BCA Card)

Limit Transfer
Dengan KeyBCA Anda dapat melakukan pemindahan dana rekening di BCA hingga 100 juta setiap hari.


Cara Mendapatkan Layanan KlikBCA Individu

Layanan KlikBCA terbuka untuk semua Nasabah BCA yang memiliki Kartu ATM BCA/Paspor BCA/Kartu BCA Dollar. Untuk dapat menggunakan layanan KlikBCA, Anda harus terdaftar pada fasilitas Internet Banking BCA.

Sebagai tambahan keamanan, kini KlikBCA juga dilengkapi dengan KeyBCA. Tanpa KeyBCA Anda tidak akan bisa melakukan transaksi finansial di KlikBCA. Untuk melakukan registrasi, ikuti petunjuk di bawah ini:

Registrasi KlikBCA

  1. Registrasi di ATM
  2. Registrasi di Customer Service Officer di kantor cabang BCA terdekat

Cara registrasi KlikBCA di ATM:

  • Masukkan kartu ATM Anda, kemudian masukkan PIN
  • Pilih menu Daftar E-Banking/Autodebet
  • Pilih menu Internet Banking
  • Masukkan PIN KlikBCA sesuai keinginan Anda (6 digit)
  • Masukkan ulang PIN KlikBCA
  • User ID Anda akan tercetak pada Struk ATM
  • Simpan Struk ATM Anda sebagai bukti registrasi

PEMBLOKIRAN USER ID DAN PIN INTERNET BANKING

  1. User ID dan PIN Nasabah akan diblokir jika melakukan hal berikut:
    • Salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali berturut-turut pada saat login.
    • Salah memasukkan angka dari KeyBCA sebanyak 3 kali berturut-turut pada saat melakukan transaksi finansial.
    • Mengajukan penggantian Kartu ATM BCA dan atau dilaporkan Kartu ATM BCA hilang.
    • User ID dan atau PIN dilaporkan telah diketahui oleh orang lain.
    • Hasil penelitian BCA mengindikasikan adanya kemungkinan User ID dan PIN Nasabah telah diketahui oleh orang lain.

  2. Apabila terjadi pemblokiran User ID dan PIN, Nasabah harus menghubungi Halo BCA di 500 888 atau via ponsel GSM di (021) 500 888 dan melakukan registrasi ulang di mesin ATM BCA.

KeyBCA


KeyBCA adalah alat pengaman tambahan untuk lebih mengamankan transaksi finansial Anda di KlikBCA. KeyBCA berfungsi untuk menciptakan password yang selalu berganti setiap kali Anda melakukan transaksi finansial sehingga transaksi financial Anda akan menjadi jauh lebih aman.

Siapa yang Bisa Mendapatkan KeyBCA?

KeyBCA serta fasilitasnya bisa didapat dan dinikmati oleh seluruh nasabah BCA yang sudah melakukan registrasi KlikBCA.

KeyBCA hanya dapat digunakan oleh User ID yang terhubung dengan KeyBCA tersebut. KeyBCA dipergunakan untuk transaksi finansial seperti: Transfer Dana, Pembayaran dan Pembelian.

Nasabah yang tidak memiliki KeyBCA hanya dapat melakukan transaksi non finansial di KlikBCA.

Limit Transaksi KeyBCA.

Dengan KeyBCA Anda dapat melakukan pemindahan dana rekening di BCA hingga Rp. 100 juta setiap hari.

keterangan

Besarnya

Transfer dari Rupiah ke Rupiah

Rp.100 juta per hari per User ID

Transfer dari Rupiah ke Valas

Ekuivalen Rp. 15 juta per hari per User ID (merupakan bagian dari limit Rp.100 juta )

Transfer dari Valas ke Rupiah

Ekuivalen Rp. 100 juta per hari per User ID

Transfer dari Valas ke Valas yang sama

Pembayaran

Sesuai tagihan

Pembelian Pulsa Isi Ulang

Rp. 1.1 juta per hari per User ID (termasuk PPN) merupakan limit gabungan dengan limit pembelian isi ulang di ATM / m-BCA


Bagaimana Mendapatkan KeyBCA?


Untuk memperoleh KeyBCA, Anda cukup melakukan Registrasi KeyBCA di KlikBCA.

  1. Login di KlikBCA:

    • Pilih Menu "Administrasi - Registrasi KeyBCA"

    • Masukkan No.Kartu Paspor/ATM yang digunakan untuk melakukan registrasi internet banking di ATM BCA

    • Pilih lokasi kantor cabang BCA untuk pengambilan KeyBCA

  2. Menggantikan biaya administrasi yang didebet langsung dari rekening Anda.
  3. KeyBCA dapat diambil di kantor cabang BCA pilihan Anda, setelah 10 (sepuluh) hari kerja Anda melakukan registrasi.

Tips KeyBCA

  • Setelah menerima KeyBCA baru, Anda diharuskan mengganti PIN dan melakukan aktivasi

  • PIN Anda bersifat pribadi dan sangat rahasia. Hanya Anda sendiri yang boleh mengetahuinya.

  • Demi keamanan Anda, jangan meminjamkan KeyBCA ataupun memberitahukan PIN Anda kepada siapapun.

  • Jangan pilih yang mudah diterka oleh orang lain, seperti tanggal lahir Anda, nomor telepon, dll.
Informasi lebih lanjut,
silakan hubungi HALO BCA (021) 52-999-888 atau via handphone 69 888

SYARAT & KETENTUAN KeyBCA

Syarat dan Ketentuan KeyBCA

PERSYARATAN PERMOHONAN KeyBCA


PT Bank Central Asia, Tbk. (selanjutnya disebut “Bank”) akan memberikan KeyBCA atas permintaan calon Pemegang KeyBCA dengan syarat-syarat sebagai berikut:


1. Calon Pemegang KeyBCA harus memiliki rekening:

· Tahapan

· Tapres

· Giro

· BCA Dollar

2. Telah melakukan registrasi fasilitas Internet Banking BCA, BCA by Phone dan electronic delivery channel lainnya (selanjutnya disebut “Fasilitas Elektronik Banking BCA”)

3. Telah memiliki KTP/SIM/PASPOR.

4. Telah membayar biaya administrasi untuk setiap permohonan KeyBCA sesuai dengan tarif yang akan diberitahukan terlebih dahulu oleh Bank kepada calon Pemegang KeyBCA dalam bentuk dan melalui sarana apapun. Biaya tersebut akan langsung didebet dari rekening calon Pemegang KeyBCA. Calon Pemegang KeyBCA dengan ini memberikan kuasa kepada Bank untuk mendebet rekening calon Pemegang KeyBCA sebesar biaya administrasi tersebut. Kuasa ini tidak akan berakhir selama Pemegang KeyBCA masih mempunyai kewajiban terhadap Bank.

SYARAT DAN KETENTUAN PEMEGANG KeyBCA

Atas setiap pemberian KeyBCA oleh Bank, maka nasabah Pemegang KeyBCA (selanjutnya disebut "Pemegang KeyBCA") wajib tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

1. KeyBCA tetap milik Bank dan segera harus dikembalikan kepada Bank jika diminta oleh Bank.

2. KeyBCA hanya digunakan untuk keperluan Pemegang KeyBCA dan tidak dapat dipindahtangankan dengan cara apapun juga.

3. KeyBCA tidak dapat dipergunakan untuk tujuan-tujuan lain selain untuk transaksi-transaksi yang telah ditentukan oleh Bank.

4. Pemegang KeyBCA wajib memelihara kondisi KeyBCA antara lain namun tidak terbatas pada penggantian baterai jika KeyBCA telah menunjukkan indikasi untuk segera melakukan penggantian baterai. Biaya penggantian baterai ditanggung oleh Pemegang KeyBCA

5. Bank akan memberikan nomor sandi pribadi/Personal Identification Number (PIN) KeyBCA kepada Pemegang KeyBCA.

6. Pemegang KeyBCA wajib merahasiakan dengan sebaik-baiknya PIN KeyBCA dengan cara :

a. Tidak akan memberitahukan PIN tersebut kepada siapapun juga.

b. Tidak menuliskan PIN pada meja, handphone atau menyimpannya dalam bentuk tertulis atau pada aplikasi komputer atau sarana penyimpanan lainnya yang memungkinkan untuk diketahui oleh orang lain.

7. Segala akibat penyalahgunaan PIN tersebut adalah tanggung jawab Pemegang KeyBCA sepenuhnya. Pemegang KeyBCA dengan ini membebaskan Bank dari segala tuntutan yang timbul baik dari pihak lain maupun dari Pemegang KeyBCA sendiri sebagai akibat penyalahgunaan PIN.

8. Bank menerima dan menjalankan setiap instruksi Pemegang KeyBCA sebagai instruksi yang sah berdasarkan penggunaan KeyBCA dan untuk itu Bank tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna KeyBCA atau menilai maupun membuktikan ketepatan maupun kelengkapan instruksi dimaksud dan oleh karena itu instruksi tersebut sah mengikat Pemegang KeyBCA, kecuali Pemegang KeyBCA dapat membuktikan sebaliknya.

9. KeyBCA akan terblokir jika Pemegang KeyBCA salah memasukkan PIN sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut.

10. Dalam hal KeyBCA terblokir karena kesalahan memasukkan PIN sebanyak 3 (tiga kali) berturut-turut, maka Pemegang KeyBCA wajib menghubungi Halo BCA.

11. Dalam hal KeyBCA dicuri atau hilang, maka Pemegang KeyBCA wajib memberitahukan secepatnya kepada Bank selama jam kerja Bank dengan disertai penegasan secara tertulis yang ditandatangani oleh Pemegang KeyBCA dalam bentuk dan isi yang dapat diterima oleh Bank. Jika Pemegang KeyBCA tidak dapat langsung ke Bank, maka pemberitahuan tersebut dapat dilakukan melalui Halo BCA dan Pemegang KeyBCA wajib menyerahkan surat asli laporan kehilangan dari kepolisian setempat dan surat pernyataan pemblokiran kepada Bank dalam waktu selambat-lambatnya pada 2 (dua) hari kerja Bank berikutnya setelah pemberitahuan tersebut. Selama pemberitahuan belum diterima oleh Bank, maka Bank tidak akan bertanggung jawab atas setiap transaksi yang dilakukan dengan KeyBCA yang hilang/dicuri dan Nasabah tidak dapat mengajukan permohonan KeyBCA yang baru.

12. Dalam hal KeyBCA rusak, maka Pemegang KeyBCA wajib melaporkan kepada Bank dan menyerahkan KeyBCA yang rusak untuk diganti.

13. Biaya administrasi KeyBCA baik untuk permohonan baru maupun penggantian karena rusak, hilang atau dicuri adalah sesuai dengan tarif yang akan diberitahukan terlebih dahulu oleh Bank kepada Pemegang KeyBCA dalam bentuk dan melalui sarana apapun.

14. Fasilitas Elektronik Banking BCA akan terblokir jika Pemegang KeyBCA salah memasukkan Kode Respon 3 (tiga) kali berturut-turut.

15. Dalam hal Fasilitas Elektronik Banking BCA terblokir karena kesalahan penginputan Kode Respon sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut maka Pemegang KeyBCA wajib menghubungi Halo BCA.

16. Semua transaksi yang dilakukan dengan mempergunakan KeyBCA tersebut, baik dipergunakan dengan atau tanpa sepengetahuan Pemegang KeyBCA bagaimanapun pelaksanaannya menjadi tanggung jawab penuh Pemegang KeyBCA.

17. Keluhan dan/atau sanggahan dari Pemegang KeyBCA hanya dapat dilayani bilamana keluhan dan/atau sanggahan atas penggunaan KeyBCA diajukan ke Bank dalam tenggang waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal transaksi dilakukan.

18. Pemegang KeyBCA hanya dapat menggunakan KeyBCA untuk otorisasi transaksi sebagaimana dimaksud di dalam butir 3 ketentuan ini selama saldo Pemegang KeyBCA pada Bank mencukupi.

19. Untuk pemegang rekening Giro Gabungan maupun Tahapan BCA Gabungan yang penarikannya dilakukan sendiri, maka Bank hanya dapat memberikan KeyBCA kepada salah satu nama pemegang rekening sesuai persetujuan kedua pemegang rekening tersebut.

20. Nasabah akan membebaskan Bank dari segala tuntutan apapun, dalam hal Bank tidak dapat melaksanakan instruksi dari Pemegang KeyBCA baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Bank, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, tidak berfungsinya sistem atau transmisi, kerusakan dan/atau kegagalan bekerjanya KeyBCA dan/atau Fasilitas Elektronik Banking BCA, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijaksanaan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan Bank.

21. Bank setiap saat berhak untuk memblokir, membatalkan, menarik atau memperbaharui KeyBCA dan/atau rekening Pemegang KeyBCA dalam bentuk apapun, bilamana Pemegang KeyBCA tidak lagi memenuhi syarat dan ketentuan Pemegang KeyBCA.

22. Apabila Pemegang KeyBCA tidak ingin menggunakan KeyBCA lagi, maka Pemegang KeyBCA wajib memberitahukan kepada Bank secara tertulis dan KeyBCA tersebut harus diserahkan kembali kepada Bank. Pengakhiran atas penggunaan KeyBCA tersebut berlaku sejak surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Pemegang KeyBCA diterima oleh Bank.

23. Selama status KeyBCA “hilang” atau “rusak” atau “tutup” atau “non aktif”, maka Pemegang KeyBCA tetap dapat melakukan transaksi di Fasilitas Elektronik Banking BCA dengan kondisi seperti Nasabah yang tidak memiliki KeyBCA.

24. Apabila KeyBCA tidak diambil dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak permohonan diajukan, maka KeyBCA akan ditarik kembali dan menjadi milik Bank, sedangkan biaya administrasi tetap dikenakan kepada Pemegang KeyBCA.

25. Setiap penggunaan KeyBCA setelah meninggalnya Pemegang KeyBCA, jika ada, menjadi tanggung jawab dari ahli waris yang sah dari Pemegang KeyBCA.

26. Penggunaan KeyBCA harus tunduk pada ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang berlaku pada Bank serta syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang mengatur semua jasa fasilitas dan transaksi yang dicakup oleh KeyBCA, termasuk setiap perubahan yang akan diberitahukan terlebih dahulu oleh Bank dalam bentuk dan melalui sarana apapun.

27. Bank setiap saat berhak mengubah, melengkapi atau mengganti syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu oleh Bank kepada Pemegang KeyBCA dalam bentuk dan melalui sarana apapun. Setiap perubahan atas syarat dan ketentuan ini mengikat Pemegang KeyBCA.

28. Pembuktian :

a. Pemegang KeyBCA setuju untuk tidak membantah keabsahan, kebenaran atau keaslian bukti transaksi yang menggunakan KeyBCA dan/atau Fasilitas Elektronik Banking BCA dan/atau komunikasi yang ditransmisi secara elektronik antara kedua belah pihak, termasuk dokumen dalam bentuk catatan komputer atau bukti transaksi Bank, tape/cartridge, print out komputer, salinan atau bentuk penyimpanan informasi yang lain dan semua alat atau dokumen tersebut merupakan satu-satunya alat bukti yang sah atas transaksi yang diinstruksikan dengan menggunakan KeyBCA dan/atau melalui Fasilitas Elektronik Banking BCA, kecuali Pemegang KeyBCA dapat membuktikan sebaliknya.

b. Dengan melakukan transaksi dengan menggunakan KeyBCA dan/atau melalui Fasilitas Elektronik Banking BCA, Pemegang KeyBCA mengakui semua komunikasi dan instruksi dari Pemegang KeyBCA yang diterima Bank akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun tidak dibuat dokumen tertulis ataupun dikeluarkan dokumen yang ditandatangani.

c. Penggunaan PIN pada KeyBCA mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Pemegang KeyBCA.